Ada juga yang menafsirkan bahwa maksud dari orang kaya di sini adalah para kerabat, tetangga, dan juga sahabat atau orang-orang terdekat lain dari orang yang berkurban tadi.
Meskipun orang-orang ini termasuk dalam kategori berkecukupan, mampu, atau bahkan kaya namun berhak untuk mendapatkan bagian dari daging kurban tadi.
2. Daging Kurban untuk Fakir dan Miskin
Orang-orang yang berada di urutan pertama sebagai penerima daging kurban adalah para fakir dan miskin.
Lalu untuk dagingnya sendiri dibagikan dalam keadaan masih segar atau belum dimasak.
Jadi berbeda dengan daging aqiqah yang biasanya dibagikan sudah dalam keadaan siap makan.
Namun, ada juga sebagian ulama lain berpendapat bahwa daging dari hewan kurban boleh juga dimasak dulu baru kemudian dibagikan.
Ulama yang memiliki pendapat ini menganggap bahwa cara pembagian yang seperti ini dianggap lebih efisien karena penerima tidak harus repot memasak dulu namun langsung bisa memakannya.
3. Sedekahkan Semua Daging Kurban
Ada juga pendapat ulama lain yang lebih menganjurkan bahwa sebaiknya daging dari hewan kurban disedekahkan hampir seluruhnya kepada fakir dan miskin.
Adapun orang yang berkurban tidak boleh mengambil daging namun hanya sedikit saja bahkan tidak sampai seperempat bagian.
Hal ini dianggap akan mendatangkan lebih banyak keberkahan dari ibadah kurban yang telah dilakukan.
BACA JUGA:Dua Warga Megang Sakti Musi Rawas Dicegat Ketika Melintas di Jalinsum Muratara
• Jumlah Daging Kurban yang Dibagikan