Bolehkah Orang Kaya Terima Daging Kurban saat Idul Adha? Berikut Ketentuan Pembagiannya

Selasa 13-06-2023,21:25 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Ada juga yang menafsirkan bahwa maksud dari orang kaya di sini adalah para kerabat, tetangga, dan juga sahabat atau orang-orang terdekat lain dari orang yang berkurban tadi.

Meskipun orang-orang ini termasuk dalam kategori berkecukupan, mampu, atau bahkan kaya namun berhak untuk mendapatkan bagian dari daging kurban tadi.

2. Daging Kurban untuk Fakir dan Miskin 

Orang-orang yang berada di urutan pertama sebagai penerima daging kurban adalah para fakir dan miskin. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Presiden Jokowi Sudah Tahu Usulan Muhammadiyah Libur Idul Adha 2 Hari, Tinggal Tunggu Perpres

Lalu untuk dagingnya sendiri dibagikan dalam keadaan masih segar atau belum dimasak. 

Jadi berbeda dengan daging aqiqah yang biasanya dibagikan sudah dalam keadaan siap makan.

Namun, ada juga sebagian ulama lain berpendapat bahwa daging dari hewan kurban boleh juga dimasak dulu baru kemudian dibagikan.

Ulama yang memiliki pendapat ini menganggap bahwa cara pembagian yang seperti ini dianggap lebih efisien karena penerima tidak harus repot memasak dulu namun langsung bisa memakannya.

BACA JUGA:5 Berita Trending Senin 12 Juni 2023, Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Idul Adha, Muhammadiyah Berikan Saran

3. Sedekahkan Semua Daging Kurban

Ada juga pendapat ulama lain yang lebih menganjurkan bahwa sebaiknya daging dari hewan kurban disedekahkan hampir seluruhnya kepada fakir dan miskin.

Adapun orang yang berkurban tidak boleh mengambil daging namun hanya sedikit saja bahkan tidak sampai seperempat bagian. 

Hal ini dianggap akan mendatangkan lebih banyak keberkahan dari ibadah kurban yang telah dilakukan.

BACA JUGA:Dua Warga Megang Sakti Musi Rawas Dicegat Ketika Melintas di Jalinsum Muratara

• Jumlah Daging Kurban yang Dibagikan

Kategori :