Diketahui persoalan tersebut oleh orang tua P dilaporkan ke SPKT Polres Lubuklinggau. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA, Aipda Christin CT mengatakan keluarga korban sudah melapor ke Polres Lubuklinggau.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban. Kemudian akan melakukan pemeriksaan saksi lain. Termasuk pihak sekolah.
Dia mengatakan, penanganan perkara sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. Karena korban korban dan pelaku masih anak.
"Kita juga akan berkoordinasi dengan UPT PPA Kota Lubuklinggau, untuk pendampingan mereka," katanya.
Diakuinya, korban memang sempat dirawat di rumah sakit. Namun kondisi terakhir korban sudah membaik dan sudah pulang ke rumah, berobat jalan.(*)