Penyuap dalam Kasus OTT Sekdin PUBM Muratara Ditahan

Senin 05-06-2023,20:08 WIB
Editor : Endang Kusmadi

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Jaksa menahan seorang kontraktor asal Musi Rawas Utara (Muratara) dalam kasus suap.

Yakni Franco Nero Sisce Delgado alias Sisco warga warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Kontraktor ini ditahan pihak Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) setelah pelimpahan tahap II dari Polda Sumsel, Senin 5 Juni 2023.

Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan pihaknya memang telah menerima pelimpahan Tahap II dari Polda sumsel kasus dugaan suap yang menjerat tersangka Franco Nero Sisce Delgado alias Sisco.

BACA JUGA:Desi Ratnasari dan Anggota DPRD Musi Rawas Divonis Lebih Ringan, Setengah dari Tuntutan Jaksa

“Tersangaka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke kejati Sumsel, dan selanjutnya dilakukan penahanan oleh kejati sumsel,” kata Vanny dikutip dari sumateraekspres.id.

Ia mengatakan tersangka diduga telah melakukan suap dan dijerat sebagaimana Pasal 5 huruf b atau pasal 13 UU RI No. 31/1999 jo UU No. 20/2001.

“Saat ini tersangka kita lakukan penahanan di rutan pakjo,” pungkasnya.

Kejati Sumsel menahan tersangka Sisco yang terjerat kasus dugaan suap terhadap Sekretaris Dinas PU Kabupaten Muratara tahun 2017, Senin 5 Juni 2023.

BACA JUGA:Hakim Denda Oknum Kades Musi Rawas Rp250 Juta, Karena Korupsi untuk Ajak Jalan-jalan Istri Muda

Sementara itu, tersangka Sisco tampak terlihat menggunakan rompi tahanan dengan tangan kena borgol.

Tersangka sisco dengan menggebu-gebu mengatakan jika awalnya dia adalah pelapor dalam kasus suap tersebut,

Namun ternyata, dia menjadi  tersangka dan ditahan Kejati Sumsel.

Dia mengatakan,  kasus ini awalnya kasus pemerasan di Muratara, namun malah jadi kasus suap.

BACA JUGA:Rudapaksa 3 Santriwati, Oknum Pimpinan Pondok Pesantren di Musi Rawas 3 Kali Dihukum

Kategori :