Penyuap dalam Kasus OTT Sekdin PUBM Muratara Ditahan

Senin 05-06-2023,20:08 WIB
Editor : Endang Kusmadi

Saat itu, Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumsel melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rumah Makan Pagi Sore Lubuklinggau.

Petugas kemudian mengamankan Sekdin PUBM Muratara, Ardiansyah (45) warga Jalan Nanas Kelurahan Megang Kota Lubuklinggau.

Dari Ardiansyah diamankan barang bukti, uang Rp64 juta, HP dan mobil Kijang Innova BG 1450 Q.

Saat itu, Ardiansyah diduga menerima hadiah dari proyek pengadaan pipa air minum sebesar Rp1,5 miliar, untuk tahun pengadaan 2017 dan sedang berjalan pengerjaannya.

Pada 2018, Ardiansyah divonis selama 1 tahun 6 bulan oleh Hakim PN Tipikor Palembang.(*)

Kategori :