“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal”. (Q.S. Al-Baqarah, 2: 197).
Ayat ini menegaskan bahwa bekal ibadah haji sangat penting, yaitu kesiapan mental agar tidak melakukan rafats.
BACA JUGA:Ada Kemungkinan, Idul Adha 1444 H Pemerintah dan Muhammadiyah Berbeda
Rafats adalah segala aktivitas refleksi dan perenungan terhadap hal yang bersifat pornografi dan porno-aksi.
Termasuk perbuatan rafats adalah hubungan suami istri dan pengantar ke arah itu waktu melakukan ihram. Fasik adalah tindakan, perbuatan, perilaku yang tercela dan merugikan orang lain.
Termasuk dalam perilaku fasik adalah mengambil milik orang lain, mencela dan menyakiti sesamanya.
Sedangkan jidal adalah perdebatan yang keras dan menyebabkan permusuhan diantara para jemaah haji.
BACA JUGA:7.012 JCH Sumsel Sudah Melunasi Biaya Haji, 27 Mei 2023 Masuk Asrama
“Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu, maka apabila kamu Telah bertolak dari 'Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy'arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha-Pengampun lagi Maha-Penyayang”. (Q.S. Al-Baqarah, 2: 197-199).
Beberapa tuntunan yang disebutkan di atas, mengantarkan para jamaah haji agar dapat melaksanakan ibadahnya dengan baik, sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan al-Sunnah.
Dengan kegiatan tersebut, maka setiap jamaah akan memperoleh pengalaman yang sangat berharga bagi kehidupan masa depannya, terutama dalam memberikan manfaat terhadap sesama umat manusia.
Mereka dapat memberikan apa yang dimilikinya kepada orang lain yang amat membutuhkan. (*)