Membeli Tanah Kavlingan di Lubuklinggau Perlu Waspada, Anda Jadi Korban, Silahkan Lapor

Selasa 16-05-2023,21:30 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

“Namun, saat Tim Macan Linggau  melakukan penyelidikan keberadaan tersangka Barwono, diketahui sering tidak berada di rumahnya,” tambah Kasat Reskrim.

Barulah, pada Senin 15 Mei 2023 diketahui ada tersangka  di rumahnya. Sehingga dilakukan penangkapan.

Dalam interogasi, tersangka mengakui telah melakukan penggelapan uang milik korban.

Selain itu, Barwono juga mengaku telah memalsukan tanda tangan surat pengakuan hak a.n Sulama, sebagai dasar membuat Surat Keterangan Tanah (SKT),  yang dijadikan modus untuk melakukan tipu muslihat terhadap korban. (*)

Kategori :