Ia kemudian ditahan dalam kasus tersebut. Namun karena sudah dijadwalkan melakukan pernikahan dengan pria pujaannya, akhirnya pernikahan dilaksanakan di Polres Lubuklinggau.
Penikahan dilaksanakan Musala An Nur Polres Lubuklinggau, Minggu 7 Mei 2023.
Endah dinikahi pria pujaan hatinya, yang namanya diinisialkan yakni DI.
Berdasarkan foto-foto yang didapatkan LINGGAUPOS.CO.ID, pernikahan ini dihadiri pihak keluarga. Bahkan Endah dan suaminya, tampak juga mengenakan pakaian pengantin.
BACA JUGA:Menyedihkan, Wanita Hamil di Rejang Lebong Harus Ditandu untuk ke Rumah Sakit
Tampak foto akad nikah, juga mreka tampak berfoto bersama keluarga di Musala An-Nur Polres Lubuklinggau.
Selain itu juga ada foto Endah bersama suaminya di Taman Lalulintas Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pernikahan tersebut. Dan pihaknya mempersilahkan menggunakan Musala An Nur untuk lokasi penikahan.
Sementara data kasus yang menjerat Endah, awalnya Akmaludin melapor ke Polres Lubuklinggau, berkaitan dengan dugaan penggelapan uang SPBU Durian Rampak, hingga Rp740 juta.
BACA JUGA:Gara-gara Ibunya Harus Ditandu Menuju Rumah Sakit, Bayi Kembar Lahir Beda Hari dan Beda Provinsi
Endah yang merupakan mantan admin, menjadi tersangka penggelapan tersebut, bersama 2 orang lainnya.
Yakni, mantan admin, Evender Fajri Alias Evender (33) warga Jalan Bermono RT.9 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.
Serta mantan manajer, Suprayogi alias Yogi (55) warga Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.
Dugaan penggelapan ini diketahui Akmaludin sebagai direktur SPBU pada Rabu 12 April 2023.
BACA JUGA:Waspada Saat Membeli Barang di Lapak Facebook, Ini Saran Tim Macan Linggau
Sesuai audit keuangan yang dilakukan di SPBU Durian Rampak, diketahui penyertaan modal awal Rp900.754.000 sebagai saldo kas SPBU sejak Oktober 2022, kemudian diketahui diduga telah digelapkan.