BACA JUGA:Tato di Tubuh Cewek Penyebab Perkelahian Anak Punk di Lubuklinggau, Berikut Ceritanya
Berdasarkan laporan tersebut dijelaskan Kanit Pidum dalam pers rilis, bahwa pihaknya sudah menetapkan Ayu Tiara Agiestha sebagai tersangka dalam gelar perkara.
Pada 10 April 2023 Tim Macan Linggau telah melakukan upaya penangkapan di rumahnya. Namun Ayu Tiara Agiestha sudah tidak ada di rumah.
Kemudian 11 April 2023, Tim Penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap suaminya, yakni Bentar Palatama. Dijelaskan sejak ditagih koperasi istrinya tidak pulang ke rumah.
Serta didapat informasi dari suaminya Ayu Tiara Agiestha tinggal di Kelurahan Keputran.
BACA JUGA:Sesama Anak Punk Berkelahi di Lubuklinggau, 1 Terluka
"Kami juga sudah melakukan pengecekan di rumah orang tua tersangka Ayu, namun juga tidak ditemukan," tambah Kanit Pidum.
Hingga terakhir diketahui tersangka sudah melarikan diri keluar kota dan mengganti nomor HP dan tidak pernah menghubungi orang tuanya lagi.
"Saat Idul Fitri juga kami intai, ternyata tidak ada pulang ke rumah orang tuanya," ujar Kanit sambil menjelaskan bahwa tersangka terus dikejar. (*)