“WHO juga menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang,” ungkap Syahril.
BACA JUGA:Buruan, Warga Palembang, Bengkulu dan Makassar Hendak Temui Ida Dayak di Lubuklinggau
BACA JUGA:Ini Kesaksian Sang Anak, Bongkar Tabir Kesaktian Ida Dayak
Seperti diketahui, WHO menghapus status darurat lantaran dari statement kepala Organisasi Kesehatan Dunia Tedros Adhanom Ghebreyesus.
“Dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Tedros.
Menurutnya, keputusan tersebut lantaran komite darurat independen WHO untuk krisis Covid setuju. Mereka menyebut bahwa Covid-19 tidak lagi pantas untuk tingkat kewaspadaan tertinggi organisasi.
“Sebab itu, WHO menyarankan bahwa sudah waktunya untuk beralih ke manajemen pandemi Covid-19 jangka panjang,” pungkas dia. (rip/sumateraekspres.id)