Polisi Periksa Oknum PNS Dishub Lubuklinggau dan Perekam Video Pungli, Hasilnya Diluar Dugaan

Kamis 27-04-2023,10:29 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Lalu terperiksa Ateng memberikan karcis kepada sopir yang ada di dalam video. 

Akan tetapi karcis sebagai bentuk retribusi mobil angkutan yang telah diterima sopir tidak dibayarkan sopir. 

BACA JUGA:Volume Kendaraan Arus Balik Lebaran Menurun, AKP Agus Gunawan: Jika Lelah Istirahat di Rest Area

Terperiksa Ateng juga mengaku mobil yang ada di dalam video berjenis mobil barang pick up Mitsubishi L- 300 melaju dari arah Provinsi Bengkulu menuju Simpang RCA ke arah Provinsi Jambi. 

Kadishub Kota Lubuklinggau Abu Jaat didampingi saksi Juni Arto, menyerahkan permasalahan yang terjadi diproses sesuai hukum yang berlaku.

Apabila diperlukan, tidak menutupkan kemungkinan secara situasional, pihaknya akan melaporkan Pihak yang merekam video tersebut, apabila nantinya ada laporan dari pihak perekam video.

“Hasil keterangan yang didapat dari pemilik akun Instagram, bahwa video dimaksud dikirimkan seseorang pemilik akun Instagram atas nama ER dengan nomor HP 0821797xxxxx, “ kata AKP Robi Sugara. 

BACA JUGA:Resmi! PPP Resmi Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024

Setelah di konfirmasi Via Phone, ER menjelaskan maksud dan tujuan  melakukan perekaman dan memviralkan hanya untuk memberikan efek jera. 

Sehingga kedepan oknum Dishub tersebut tidak melakukan hal serupa kepada pengguna jalan lain.

Saksi ER tidak ingin meneruskan peristiwa tersebut ke bentuk laporan dan menjelaskan bahwa tidak ada uang yang diambil oleh oknum Dishub. ER berharap tindakan oknum Dishub tidak terulang kembali.

“Sampai saat ini Pihak Polres Lubuklinggau belum menerima laporan atas dugaan Pungli yang diduga melibatkan Oknum Petugas Dishub Kota Lubuklinggau, “tegas AKP Robi. (*) 

Kategori :