Sementara itu Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia belum memutuskan 1 Syawal 1444 H atau lebaran lebaran Idul Fitri.
Tanggal lebaran Idul Fitri 1444 H baru akan diputusklan pada Kamis, 20 April 2023.
Penetapan tanggal lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1444 H dilakukan melalui sidang isbat pada Kamis 20 April 2023.
BACA JUGA:Ternyata Tol Indralaya – Prabumulih Tidak Gratis, Pemudil Idul Fitri 1444 H Harus Tahu
Sidang isbat dilaksanakan Kemenang RI bertepatan dengan 29 Ramadan 1444 H, mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta organisasi Islam di Indonesia.
"(Sidang) isbat (penetapan 1 Syawal 1444 H) itu tanggal 20 April, hari Kamis, tanggal 29 Ramadan," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Kamis 6 Arpil 2023.
Kamaruddin menjelaskan bahwa di Indonesia adalah negara demokratis.
Sehingga jika ada organisasi yang melaksanakan Idul Fitri terlebih dahulu atau setelahnya, maka tidak akan menjadi masalah.
"Jadi kita masih menunggu hasil sidang isbat. Kita tahu di Indonesia ini kan, ya itu lah Indonesia itu demokratis banget. Pemerintah memutuskan Lebaran besok, tapi ada (beberapa pihak) Lebaran besoknya lagi atau belum mengikuti pemerintah, enggak ada masalah," terang Kamaruddin.
Ditambahkan Kamaruddin, berbeda dengan beberapa negara yang lainnya seperti Malaysia, yang keputusannya harus diikuti oleh semua pihak.
"Di Saudi atau di Malaysia atau di negara-negara lain karena ada kaidah agamanya istilahnya bahwa keputusan hakim, keputusan negara, itu menghilangkan perbedaan. Kalau negara sudah mutusin begitu, semua harus ikut. Itu kaidahnya," katanya.
Sebab menurutnya Indonesia bukannya negara agama, melainkan negara demokratis yang religius, sehingga tidak bisa memaksa keyakinan.
BACA JUGA:Tips dari Kapolres Musi Rawas untuk Para Pemudik Idul Fitri 1444 H, Sangat Penting
"Tapi, karena kita bukan negara agama, kita negara demokrasi yang religius, ya kita enggak bisa maksa karena itu keyakinan," ujar Kamaruddin.(*)