PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Selebgram Palembang Al Naura Karima Pramesti yang buron dalam kasus penipuan, gagal ditangkap di Bangkok, Thailand.
Namun saat ini diinformasikan bahwa ia sudah masuk daftar cekal, dan paspornya sudah ditarik oleh pihak Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan mengatakan, yang bersangkutan sudah masuk daftar cekal.
Dijelaskan Mohammad Ridwan, status status cekal terhadap Al Naura berdasar surat permohonan yang disampaikan oleh tim eksekutor Kejari Palembang akhir Febuari lalu.
BACA JUGA:Buron, Selebgram Palembang Al Naura Karima Pramesti Gagal Ditangkap di Thailand
“Berdasarkan surat permohonan Kejari Palembang itu, yang bersangkutan dilakukan pencekalan,” tegasnya, dikutip dari sumateraekspres.id, Minggu 9 April 2023.
Bukan hanya dicekal, namun paspor Al Naura juga sudah ditarik oleh Imigrasi.
“Untuk waktu pastinya saya lupa. Tapi yang jelas di akhir Februari surat cekal Al Naura sudah diterbitkan Ditjen Keimigrasian Kemenkumham RI,” terangnya.
Al Naura tercatat keluar dari wilayah Palembang pada Februari 2023 lalu. Sebelum keluar surat cekal.
“Kalau permasalahan visa, sepenuhnya kewenangan negara tujuan dari yang bersangkutan,” tambah Ridwan.
Terkait upaya penangkapan sang selebgram yang kini DPO, Ridwan menegaskan kalau hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan.
Ada pun untuk proses penangkapan, memang bekerja sama dengan KBRI di Thailand. Juga dengan pihak imigrasi setempat.
“Secara hukum, ini di luar yuridiksi Kantor Imigrasi kelas I TPI Palembang,” imbuhnya.
BACA JUGA:Tunjukkan Organ Intim, Selebgram Bengkulu Diciduk Polisi saat Live Streaming