Diduga Kalah Pilkades, Makam Pasutri di Pasenan Musi Rawas Dipindahkan

Senin 20-03-2023,14:42 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Diduga karena persoalan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), makan pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas dipindah.

Adapun yang dipindahkan adalah makan almarhum Usman dan istrinya. Pemindahan makan keduanya dilakukan Minggu 19 Maret 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.

Pasutri yang dimakamkan sudah belasan tahun di tempat pemakaman keluarga almarhum Jamaludin ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas.

Awal penyebab pemindahan makam ini, bermula diinformasikan anak almarhum Usman yakni Zulkarnain tidak memilih calon pemilik lahan yang digunakan untuk pemakaman.

BACA JUGA:3 Incumbent di Tugumulyo Kalah Pilkades, Berikut Hasil Liputannya

Karena merasa tidak senang, sebab tidak dicoblos dalam Pilkades, makanya pemilik lahan pemakaman tidak senang.
Akhirnya pihak keluarga pun memindahkan makan Usman dan istrinya dari pemakaman keluarga almarhum Jamaludin ke TPU Desa Pasenan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Nastain saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.

Dijelaskannya, memang ada dugaan pemindahan makan itu terkait pelaksanaan Pilkades Pasenan beberapa waktu lalu.

"Anggota sejak Minggu sudah memantau informasi tersebut. Dan didapatkan informasi bahwa keluarga calon kades yang juga pemilik lahan tidak senang. Makanya makan dipindahkan," jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Daftar Nama Kades Terpilih di Pilkades Serentak Musi Rawas 2023

Kapolsek menambahkan proses pemindahakan ke-2 makan tersebut, berjalan aman dan lancar. Bahkan pihak keluarga, yakni Zulkarnain mengaku secara sukarela memindahkan makam.

Sementara itu seperti diketahui dalam Pilkades Pasenen Kecamatan STL Ulu Terawas, ada 3 calon yakni Nomor Urut 1. Dedi Irawan, Nomor Urut 2. Vusva Indah dan Nomor Urut 3. Dori Denana. (*)

Kategori :