Kasus Oknum Security Kuras Uang Jaksa di ATM BRI, Begini Komentar Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau

Kamis 09-03-2023,19:02 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Kemudian ATM milik korban Zubaidi tersebut ditemukan warga lalu diserahkan kepada terduga pelaku GA yang ada di Pos Security Pengadilan Negeri Lubuklinggau. 

Dengan menggunakan PIN Standar, terduga pelaku GA berhasil menguras uang milik korban yang ada di ATM Rp10.000.000. 

Kasus pencurian uang dialami korban Zubaidi itu terungkap pada Selasa, 7 Februari 2023. 

Saat itu korban Zubaidi menyadari saldo di ATM miliknya berkurang setelah mendapat notifikasi pemberitahuan Short Message Service (SMS) banking.

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas: Pilkades Serentak Berjalan Aman dan Lancar

Mengetahui saldo ATM-nya berkurang, korban Zubaidi langsung melapor ke Bank BRI Lubuklinggau dan  Polres Lubuklinggau.

Korban Zubaidi meminta kepada pihak Bank BRI mengecek transaksi penarikan ATM terakhir miliknya.

Setelah dicek ternyata penarikan terakhir dilakukan oknum Satpam di Pengadilan Negeri Lubuklinggau berinisial AG.

Terduga pelaku AG mendapatkan kartu ATM milik Zubaidi dari seorang warga yang akan melakukan transaksi di gerai ATM depan PN Lubuklinggau, Senin, 6 Februari 2023.

BACA JUGA:Gathering Kontraktor Bank Sumsel Babel Syariah Lubuklinggau Bersama Kontraktor Sukses Digelar

Lalu warga tersebut menyerahkan kartu ATM  kepada GA Security yang bertugas di pos penjagaan gerbang Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

Diduga terduga pelaku menggunakan PIN Standar berhasil melakukan penarikan tunai dengan batas limit maksimal  Rp10.000.000.

Pasca kejadian, Rabu 8 Februari 2023, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung mengamankan terduga pelaku GA.

Terduga pelaku GA diamankan saat sedang bertugas di pos pengamanan gerbang Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

BACA JUGA:Apa Itu Malam Nifsu Syaban? Cek di Sini Pengertian, Dalil, dan Keistimewaannya

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi akan melakukan pres rilis kasus ini kepada media, Jumat, 10 Maret 2023.(*) 

Kategori :