Mantan Residivis Tobat Serahkan Pistol ke Polres Lubuklinggau

Sabtu 04-03-2023,14:15 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Penyerahan senjata api (senpi) illegal terus dilakukan warga ke pihak Polres Lubuklinggau. Terakhir mantan residivis kasus perampokan yang tobat.

Mantan residivis itu, menyerahkan pistol rakitan ke Polres Lubuklinggau tepatnya ke Tim Macan Sat Reskrim, Sabtu 4 Maret 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

Selain menyerahkan pistol rakitan ilegal, juga diserahkan kepada polisi 1 butir peluru kaliber 38.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan, yang menyerahkan adalah Dahlan alias Mang Alun (55).

BACA JUGA:Pilu! Ini Potret Kondisi Terkini Pasca Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

“Mang Alun adalah tokoh masyarakat terminal atas Lubuklinggau, warga RT.3 Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Ia juga mantan resedivis kasus 365 pada 2002,” jelasnya.

Penyerahan senjata api ini, berdasarkan himbauan yang telah diberikan oleh Polres Lubuklinggau kepada warga masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senpi ilegal.

“Penyerahan kami terima Sabtu 4 Maret 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, di ruangan macan Polres Lubuklinggau,” jelasnya.

Ditambahkan Kasat, jumlah Senpi yg telah diserahkan di Polres Lubuklinggau hingga saat ini sebanyak 4 pucuk dan 1 butir amunisi kaliber 38.

BACA JUGA:Ketua PRIMA Agus Jabo Kaget, Kok Pengadilan Putuskan Pemilu Ditunda

Ketua RT.2 Kelurahan Belalau I Kecamatan Lubuklinggau Utara I menyerahkan 2 puncuk pistol ke Polsek Lubuklinggau Utara, Jumat 3 Maret 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Pistol 2 pucuk yang diserahkan ke Polsek Lubuklinggau Utara, adalah pistol rakitan yang tidak ada izinnya.

Penyerahan dilakukan Ketua RT.2 Kelurahan Belalau I Kecamatan Lubuklinggau Utara I Alek Baskara bersama Camat Lubuklinggau Utara Dodi Dores.

Pistol diterima Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto dan Kanit Reskrim Ipda Paisal, dan personil polsek.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto menjelaskan, penyerahkan pistol ini adalah hasil himbauan Bhabinkamtibmas dan personil lainnya.

Kategori :