Warga Lubuklinggau Pembobolan Kartu Kredit Disidang di Surabaya, Anak Buahnya Banyak

Senin 13-02-2023,21:40 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

SURABAYA, LINGGAUPOS.CO.ID – Masih ingat kasus kejahatan siber dengan modus pembobolan kartu kredit melibatkan dua warga Kota Lubuklinggau beberapa 8 Agustus 2022 lalu?

Keduanya yakni Kgs Egi Pratama warga Jalan Raya Tugu Mulyo Kelurahan Eka Marga RT.05 Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan. 

Serta Prasetyo Bagus honorer Dinas PU BM Kabupaten Musi Rawas warga Jalan Kamboja RT.04 Kelurahan Margarahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.

Kedua pria itu ditangkap Tim Cyber Polda Jawa Timur (Jatim) dibantu Anggota Polres Lubuklinggau, Senin, 8 Agustus 2022 sekira pukul 18.00 WIB.  

BACA JUGA:Wanita Dusun di Muratara Simpan Pil Alien Dalam BH, Ditangkap di Jalinsum Ibukota Kabupaten

Saat ini kedunya tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya Provinsi Jawa Timur.  

Dikutip dari sipp.pn-surabayakota.go.id, kronologis pengungkapan kasus bermula Jumat 5 Agustus 2022 saat saksi Danny Habibie dan saksi Dicky Arta A melaksanakan patroli cyber di Kantor Unit 1 Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Saat itu para saksi menemukan akun facebook atas nama Thomas Alfa Edison dengan link URL https://www.facebook.com/blank.page13. 

Dalam beranda akun facebook tersebut ada postingan tentang tool atau software bernama “Umbrella”. 

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Buka Lomba Super 100 Tingkat SMP se-Kabupaten Musi Rawas

Adapun software Umbrella tersebut diketahui merupakan software yang digunakan untuk menyebarkan scampage dengan tujuan mendapatkan data-data kartu kredit dan data pribadi milik orang lain.

Berdasarkan temuan tersebut kemudian saksi Danny dan saksi Dicky melakukan patrol cyber lebih lanjut pada grup-grup Telegram yang akhirnya menemukan satu grup Telegram didalamnya tergabung akun atas nama Thomas Alfa Edison. 

Kegiatannya menyebarkan file scampage/website palsu mengatasnamakan Paypal. 

Selanjutnya saksi Danny dan saksi Dicky melakukan profiling hingga menemukan pemilik atau pengguna akun atas nama Thomas Alfa Edison tersebut adalah terdakwa Kgs Egi Pratama.

BACA JUGA:3 Makanan Ini Tinggi Karbohidrat tapi Gak Bikin Gemuk loh, Mau Coba Konsumsi?

Kategori :