JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri mengamankan 6 orang diduga kelompok Jamaah Islamiah (JI) Cabang Sumatera Selatan (Sumsel).
Dari 6 terduga pelaku itu seorang diantaranya merupakan warga asal Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan yang merantau ke Jakarta. Terduga pelaku tersebut inisial AS warga Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
AS ini sudah lama tidak pulang, dia merantau ke Jakarta.
Menurut informasi kediaman AS di Lubuklinggau saat ini hanya ditempati orang tuanya.
BACA JUGA:4 Warga Muratara Sumsel Peras Pengawal Truk Tronton Asal Jambi, Dipukul dan Ditikam
BACA JUGA:Liga 1: Prediksi PSM Makasar vs Barito Putera, Wajib Tiga Poin
Informasi diterima Polres Lubuklinggau, AS ditangkap Densus 88 AT di Jakarta.
Selain menangkap warga Lubuklinggau di Jakarta, Tim Densus 88 AT juga menangkap seorang warga Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Pria inisial JY itu diduga terlibat jaringan teroris tangkap Selasa, 7 Februari 2023, sekitar pukul 09.30 WIB.
Diketahui enam terduga teroris yang diciduk Tim Densus 88 AT yakni J, IR, LS, AF, AS dan AT alias B. Mereka ditangkap dari beberapa wilayah mulai dari Palembang, Jakarta, Lampung, dan Cirebon.
BACA JUGA:Liga 1: Prediksi PSS Sleman vs Persik Kediri, Sama-sama Butuh Momentum Kebangkitan
BACA JUGA:64 Motor Surat Sebelah Diamankan Polres Lubuklinggau, yang Pernah Kehilangan Silahkan Cek ke Sini
“Semuanya jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Sumsel,” tegas Kabagrenmin Densus 88 AT, Kombes Pol Aswin Siregar, Rabu, 8 Februari 2023.
Awalnya, Densus 88 AT menangkap AF (33) alias B di Jalan Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Selasa, 7 Februari 2023 pukul 05.00 WIB.
AF diduga terafiliasi dengan jaringan teroris JI berperan aktif menjadi pengajar di Akademi dan Kaderisasi (ADIRA) JI untuk kelompok Palembang.