Ketua RT 02, Purwanto mengatakan kalau JY yang ditangkap Densus 88 AT keseharian seperti warga lainnya.
“Biasa saja. Tidak ada yang menonjol atau berbeda. Orangnya sopan, ikut kegiatan bermasyarakat mulai dari gotong royong, yasinan, olahraga,” imbuhnya.
BACA JUGA:5 Cara Alami Menghilangkan Bekas Luka di Kaki yang Susah Dihilangkan!
BACA JUGA:Begini Nasib Biduan yang Pacarnya Mencuri Mobil Perawat RS Siloam Silampari Lubuklinggau
Seingat Purwanto, JY baru sekitar 10 bulan tinggal di sana. “Dia mengontrak di rumah itu,” tambahnya.
Dia mendapatkan penjelasan dari Densus 88 AT, kalau JY ditangkap atas dugaan ikut terlibat jaringan terlarang.
“Kalau ditangkapnya saat JY hendak kerja, dekat jembatan, sekitar jam 06.20,” ucapnya.
Saat dilakukan pengeledahan, Purwanto diminta ikut menyaksikan. “Petugas ambil laptop, buku dan handphone dari rumah itu,” jelas Purwanto.
BACA JUGA:Kejar Pelaku Pencurian Mobil Perawat RS Siloam Silampari, Tim Macan Cek CCTV dan ETLE
Camat Talang Kelapa, Salinan, mengaku belum mengetahui perihal penangkapan itu.
“Belum dapat informasi, kapan kejadiannya,” kata dia.
Tim Densus 88 juga menangkap AT, seorang waga asli Palembang di Desa Kubang Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Penangkapan, Selasa (7/2), pukul 04.57 WIB.
Kepala Desa Kubang Wawan Karyawan membenarkan informasi penangkapan tersebut. AT ditangkap di depan gapura dekat kediamannya.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Densus 88 AT melakukan penggeledahan terhadap rumah yang ditinggali oleh AT bersama keluarganya