Sopir Mobil di Muratara Curi Senjata, Untung Belum Sempat Dijual

Rabu 01-02-2023,16:54 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Kronologis penangkapan, setelah menerima laporan korban 31 Januari 2023 personil Polsek Nibung melakukan penyelidikan. 

Sekira pukul 14.00 WIB didapat informasi terduga pelaku berada di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara. 

Selanjutnya Kapolsek Nibung Iptu Mas Suprayitno Raharjo memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jumar Bolivar beserta anggota melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. 

Kemudian sekira pukul 15.00 WIB terduga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. 

BACA JUGA:Wajib Dicoba, Ini 8 Cara Obati Asam Urat Secara Alami

Hasil introgasi  terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban bersama temannya BY (DPO). 

“Terduga pelaku mengakui bahwa barang hasil curian yang masih ada satu pucuk senapan angin dan satu unit HP OPPO A54 milik korban,” jelas AKP Joni Indrayana. (*) 

Kategori :