Jutaan Data Penerima Bansos Dihapus, Jangan Khawatir yang Berhak Masih Tetap Menerima, Cek dengan Cara Ini

Sabtu 21-01-2023,08:09 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Kemudian, Mei 2022 ada 1.000 lagi, mereka secara finansial sudah mampu. 

Hasil pengecekan petugas di lapangan ada sebagian penerima yang tidak bersedia dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

Ini menimbulkan tanda tanya, ternyata, setelah dicek, mereka memang sudah tidak layak lagi menerima Bansos.

BACA JUGA:Mengapa Dalam Satu Minggu ada Tujuh Hari Ya..? Simak yuk Jawabannya!

Di PALI,  ada 2.862 penerima PKH dicoret dari daftar penerima Bansos pada tahun lalu. 

Koordinator PKH Kabupaten PALI, Paisol Arya menjelaskan,  jumlah penerima sifatnya dinamis.

Bisa berkurang, bisa bertambah. Kementerian Sosial mengirimkan data sesuai dengan SP2D.

 “Jadi bagi yang cair, artinya aktif. Dan yang belum cair, alasannya menurut versi Pusdatin Kemsos, masih terdapat data KPM penerima bansos yang belum sinkron NIK-nya,” jelas dia.

BACA JUGA:Liga Inggris: Prediksi Crystal Palace vs Newcastle United, Tuan Rumah Tak Ramah

Upaya meminimalisir penyaluran bansos tidak tepat sasaran juga dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir. 

Lewat verifikasi dan validasi. Hingga Juni 2022 lalu saja, ada sekitar 3.000 nama penerima Bansos dan jamsos yang dicoret dari daftar.

Pencoretan dilakukan karena yang orang-orang itu tidak layak lagi menerima Bansos dan Jamsos. 

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, ditemukan fakta yang tidak sesuai dengan data.

BACA JUGA:Soal Ilegal Drilling di Muba, Mura dan Muratara, Kapolda Sumsel Siap Lakukan Ini

Misalnya, si penerima sudah berprofesi sebagai ASN, atau jadi anggota Polri maupun TNI.

Ada juga yang pegawai BUMN/BUMD, kepala desa, perangkat desa, bidan, pengacara, dan dosen. Itu semua kita keluarkan dari data.

Kategori :