BPKP pada 2020 lalu menemukan 3,8 juta lebih data tidak valid sebagai penerima bansos. Tepatnya 3.877.975 penerima.
BACA JUGA:Nunut Besar
Kemudian, 41.985 penerima NIK dan nama yang sama alias ganda.
Ada juga penerima bansos yang tidak layak/tdak miskin/tidak mampu/tidak rentan sebanyak 3.060 orang.
BPKP juga menemukan 6.921 KPM yang telah pindah/meninggal dunia/tanpa ahli waris/tidak dikenal dan tidak ditemukan.
Sementara BPK menemukan 10 juta lebih data NIK ART yang tidak valid. Tepatnya, 10.922.479.
BACA JUGA:Pohon Karet Maut di Lubuklinggau, 1 Orang Jadi Korban
Kemudian sebanyak 16.373.682 ART nomor KK tidak valid, dan nama kosong sebanyak 5.702, serta ART NIK ganda sebanyak 86.465 pada DTKS 2020.
BPK juga mendapati penyaluran Bansos senilai Rp500.000 untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sembako non PKH yang terdeteksi NIK ganda sebanyak 14.475 KPM.
Lalu, 239.154 KPM dengan NIK tidak valid. Dengan kata lain, lebih dari Rp100 miliar disalurkan kepada yang tidak berhak menerima.
KPK sendiri menemukan 16.796.924 data tidak padan/tidak sama dengan Dukcapil.
BACA JUGA:Beli BBM Solar Subsidi Pakai Tangki Modifikasi, Warga Musi Rawas Menunggu Vonis
Menurut lembaga anti rasuah itu, pemutakhiran DTKS berpotensi inefisiensi (tidak efisien) dan tumpang tindih. (*)