Kasus pembunuhan terjadi terhadap pemilik salon, yakni Samsudin alias Oni Tary alias Mak Tari (43), warga asal Bengkulu yang tinggal di sebuaj ruko Tari Salon, di Jalan Air Temam, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.
Korban Oni Tary ditemukam tewas dalam keadaan sudah membusuk di dalam ruko Tari Salon, pada Kamis 25 Agustus 2022 sore.
Dia dibunuh oleh teman dekat, yakni Maryanto alias Yan (27), warga Desa Bembah, Kecamatan Napal Melintang, Kabupaten Bengkulu Utara, Benkulu.
Korban ditusuk dengan pisau oleh pelaku, di dalam ruko Tari Salon pada Senin 22 Agustus 2022, sekitar pukul 22.00 WIB. Usai lakukan eksekusi pelaku kabur, dan akhirnya berhasil ditangkap polisi di Kota Padang, Sumatera Barat.
BACA JUGA:Ini Bunda, Tips Membuat Adonan Pempek Agar Tidak Keras, Cek di Sini
Kapolres mengungkapkan, tahun ini terjadi peningkatan kasus terhadap korban anak, atau kasus perlindungan anak. Dari tahun 2021 sebanyak 30 kasus, tahun 2022 meningkat menjadi 41 kasus.
"Kasus terhadap anak ini beragam, mulai dari kekerasan, pencabulan dan sebagainya," kata Kapolres.
Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, merincikan, kasus-kasus yang mendominasi di tahun 2022. Misalnya kasus pencurian pemberatan ada 61 kasus, turun dibanding 2021 sebanyak 91 kasus.
Kemudian pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat 33 kasus, juga turun dibanding 2021 sebanyak 42 kasus.
BACA JUGA:Kecelakaan di Musi Rawas, Dilaporkan 36 Orang Meninggal Dunia
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) justru yang naik. Tahun 2021 sebanyak 29 kasus, naik menjadi 40 kasus.
"Kemudian ada kasus penganiayaan berat, naik dari 51 kasus di 2021 menjadi 65 kasus di tahun 2022," ujar AKBP Harissandi SIK MH. (*)