BACA JUGA:Membuat Kolase di Instagram via Web & App
“Seperti hotel hotel sudah ada, hotel juga bisa menyelenggarakan sendiri,” ujar Nanan sapaan akrab Wali Kota Lubuklinggau, Selasa 27 Desember 2022.
Kemudian, menurutnya masyarakat sudah bisa menyelenggarakan sendiri.
“Pemerintah hanya menyiapkan ruang tempat. Ada Fasilias umum yang bisa dimanfaatkan saat untuk acara, namun tetap dengan Protokol Covid 19,” tambahnya.
Ia juga menambahkan, agar penyambutan tahun baru tidak perlu berhura-hura.
BACA JUGA:Ada 3 Doktor di PWI Sumatera Selatan, No 2 Paling Fenomenal
“Tidak perlu berhura hura atau berlebihan, apalagi memakai narkoba, meminum minuman keras itu sangat dilarang. Kemudian jangan sampai larut pagi. Dibatasi waktu sampai pukul 02.00 pagi,” tegasnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menambahkan, bahwa Pemkot Lubuklinggau dan juga Polres Lubuklinggau tidak mengadakan acara tahun baru.
Namun, personil tetap disiagakan untuk mengantisipasi, agar malam tahun baru di Lubuklinggau bisa berjalan baik dan lancar.
"Kami kerahkan semua satuan, mulai dari Iintel, Lantas, Reserse untuk deteksi dini bahaya,” katanya.
BACA JUGA:Tips Membuat Vote Suara dan Melihat Hasil Polling di WhatsApp
Kemudian, Sat Sabhara juga akan melakukan patroli, untuk mengantisipasi setelah merayakan tahun baru di tengah kota.
“Karena kemungkinan masyarakat mencari tempat tempat hiburan. Selain itu Sabhara juga antisipasi pengiriman pengiriman narkoba untuk dipakaianya pesta malam tahun baru nanti,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres kembali mengingatkan masyarakat mengenai Lubuklinggau PPKM Level I, sehingga harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pencabutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 masih menunggu kajian mendalam.
BACA JUGA:Membuat Kolase di Instagram via Web & App