Awal Tahun 2023, Keluarga Dua Anak dan Lansia Terima Bansos PKH, Besarannya Berbeda

Minggu 25-12-2022,20:42 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Sementara hingga akhir Desember 2022 ini pemerintah melalui Kementerian Sosial, masih dalam proses mengucurkan semua bantuan sosial. 

BACA JUGA:Sales Barang di Lubuklinggau Sumatera Selatan Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online

Berikut 3 jenis Bansos Program Pemerintah.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan, merupakan program bansos untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Yakni dengan melibatkan partisipasi kelompok penerima manfaat dalam menjaga kesehatan dan menyekolahkan anak-anaknya. 

Bansos ini non tunai bersyarat. Masyarakat yang mendapatkan bansos tersebut harus memiliki komponen seperti anak balita, anak sekolah (SD, SMP, dan SMA), disabilitas, dan juga lansia didalam Kartu Keluarganya.

BACA JUGA:Liga Inggris: Prediksi Aston Villa vs Liverpool, Pelampiasan Tim Tamu

Perluasan PKH ditingkatkan dari 2,8 juta KPM (tahun 2014), menjadi 6 juta KPM (tahun 2016), dan diperluas menjadi 10 juta KPM tahun 2018 hingga saat ini. 

Nilai bansos yang diterima Keluarga Penerima Manfaat tersebut Beragam. Tergantung dengan jumlah komponen atau tanggungan yang dia miliki.

 2. Bantun Pangan Non Tunai (BPNT)

Perubahan  bantuan Rastra (Pra Sejahtera) menjadi BPNT untuk 1,2 juta KPM, yang dimulai pada tahun 2017. 

BACA JUGA:Bansos PKH 2022 Cair Rp 750 Ribu Hari Ini, Cek Link Kemensos dan Login di Sini

Transformasi tersebut akan diperluas secara bertahap hingga mencapai 15,5 juta KPM pada tahun 2019. 

Lalu pada tahun 2021, bantuan tersebut menyasar ke lebih 18 juta Penerima manfaatnya.  

Pemerintah memberikan BPNT senilai Rp110.000 per bulan per KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera, untuk dibelanjakan beras dan/atau telur melalui e-warong. 

Seiring berjalannya waktu, bantuan pun bertambah nominalnya menjadi Rp200.000 per bulan. 

Kategori :