Awal Tahun 2023, Keluarga Dua Anak dan Lansia Terima Bansos PKH, Besarannya Berbeda

Minggu 25-12-2022,20:42 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Kategori pertama KPM akan diberikan uang Rp 1.500.000 juta bagi keluarga yang mempunyai dua anak usia 0 – 6 tahun.

Kategori kedua KPM akan diberikan uang Rp.2.100.000 juta, diperuntukkan bagi keluarga mempunyai dua anak usia 0-6 tahun dan lansia.

Apabila syarat tersebut terpenuhi maka keluarga penerima manfaat berhak mendapat bantuan.

BACA JUGA:Begini Modus Oknum Sales Barang di Lubuklinggau Gelapkan Uang Perusahaan

Hal tersebut dilakukan agar rakyat dapat terlindungi dan momentum pemulihan terus berjalan dengan dukungan APBN.

Demikian informasi mengenai Program Keluarga Harapan 2023.

Diketahui Dana Bantuan Sosial (Bansos) akan kembali dikucurkan pada tahun 2023 mendatang.

Pemerintah memastikan penyaluran bansos tetap dilakukan dan anggarannya pun sudah tersedia.

BACA JUGA:Basarnas Lubuklinggau Laksanakan Siaga SAR Khusus Natal dan Tahun Baru

Informasinya, nilai Bansos tidak sebesar tahun sebelumnya.

Tiga jenis Bansos program pemerintah akan dicairkan pada awal tahun 2023 atau bulan depan. 

Total besarannya Rp479,1 Triliun akan disalurkan ke beberapa program. 

Untuk penyalurannya sendiri sama dengan sebelumnya. Penerima akan mendapatkan undangan dari PT Pos setempat. 

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Diterpa Isu Terima Uang Sogok Seleksi PPK

Undangan tersebut nantinya dipakai sebagai bukti saat pengambilan bantuan tersebut. 

Rencananya pemerintah pun akan menambah anggaran dan memperluas penerima bantuan ini.

Kategori :