Tersangka Perampokan Disertai Pembunuhan Pelajar SMP di Tugumulyo Musi Rawas Diringkus

Senin 19-12-2022,13:20 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Polisi berhasil menangkap Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31) warga Dusun III Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Seperti diketahui Sumaryanto alias Yanto alias Bendol adalah buronan yang diduga melakukan perampokan disertai pembunuhan terhadap siswa SMP, Febri Diyanto (14) warga V Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas. 

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Muhammad Indra Praweswara saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Sementara untuk pers rilis kasusnya masih menunggu instruksi Kapolres Musi Rawas. 

"Tunggu petunjuk Kapolres ya (untuk pers rilis), "  jelas Kasat Reskrim, Senin 19 Desember 2022.

BACA JUGA:Oknum Pj Kades di Musi Rawas Diduga Ancam Anggota BPD

Sebelumnya, polisi menyebarkan Daftar Pencarian Orang (DPO), Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31) warga Dusun III Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Sumaryanto alias Yanto alias Bendol diduga tersangka perampokan disertai pembunuhan terhadap siswa SMP, Febri Diyanto (14) warga V Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas. 

Nah, bagi yang bisa menunjukkan keberadaan tersangka, Sat Reskrim Polres Musi Rawas, menjanjikan uang tunai sebesar Rp5 juta.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Praweswara mengatakan, telah menyebarluaskan foto dan identitas tersangka baik di media sosial maupun kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Tragis, Berikut Pesan Terakhir Mahasiswa Lubuklinggau Sumatera Selatan untuk Sang Pacar Sebelum Akhiri Hidup

“Kita sudah lidik dan kejar tersangka tapi belum dapat,” kata Kasat Reskrim, Senin 12 Desember 2022.

Karena itu, juga pihaknya akan memberikan hadiah bagi yang bisa menunjukkan keberadaan tersangka secara akurat.

“Kalau ada yang bisa memberikan informasi akurat keberadaan tersangka ke petugas, kami akan berikan reward berupa uang tunai sebesar Rp5 juta,” tegas Kasat.

Masyarakat yang melaporkan tak perlu khawatir, untuk identitas akan selalu disembunyikan dan dilindungi oleh petugas Satreskrim Polres Musi Rawas. 

BACA JUGA:Duduk di Belakang Rumah, Pemuda Dusun di Muratara Sumatera Selatan Ditangkap Polisi

Kategori :