Berlaku Tahun Depan, Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina

Minggu 18-12-2022,18:54 WIB
Editor : Endang Kusmadi

Demikian dikatakan Tutuka Ariadji sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Sekarang kita sudah mulai (melakukan pembatasan, Red), namun tahun depan kita full-kan,” ujar Tutuka Ariadji di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 12 Desember 2022.

Adapun konsep pembatasan pembelian LPG 3 kg, kata Tutuka Ariadji, akan sama dengan pembelian BBM subsidi.

Bagaimana dengan data untuk pembatasan pembelian LPG 3 kg?

BACA JUGA:Pertalite Akan Diganti, Harganya Lebih Murah, Hanya Rp3.100 Per Liter

Tutuka Ariadji menjelaskan bahwa pemerintah akan memakai data P3KE atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Kemiskinan Ekstrem.

Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Kemiskinan Ekstrem itu diintegrasikan kepada aplikasi MyPertamina secara bertahap. 

Tujuan pembatasan pembelian LPG 3 kg, kata dia, langkah untuk mencapai target subsidi gas elpiji 3 kg tepat sasaran. 

Menurutnya, selama ini para pembeli elpiji 3 kg juga ada dari kalangan orang kaya, jadi bukan hanya masyarakat miskin.

BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2023, Seluruh SPBU Tidak Lagi Menjual Bensin

Nah, pemerintah saat ini melakukan evaluasi agar LPG 3 kg yang diperuntukkan warga miskin bisa tepat sasaran.

Jadi, kata Tutuka Ariadji, tahun depan atau 2023, warga yang bisa melakukan pembelian LPG 3 kg merupakan orang-orang yang terdata di MyPertamina. 

Bagi masyarakat miskin yang belum terdata di P3KE, kata dia, bisa melakukan registrasi dan daftar di MyPertamina.

Tutuka Ariadji menegaskan bahwa langkah beli LPG 3 kg pakai MyPertamina merupakan upaya uji coba saja untuk pendataan, jadi bukan pembatasan total.

BACA JUGA:1 Januari 2023, Denda ETLE di Musi Rawas Mulai Berlaku, Ada 7 Pelanggaran yang Ditindak

Sebelum diujicobakan pada tahun 2023, beli LPG 3 kg pakai MyPertamina, kata dia, sudah diterapkan di 5 daerah kota dan kabupaten. 

Kategori :