Bambang menyebut barang Bukti dan pengunjung RS telah diserahkan oleh pihak lapas kepada petugas Satreskoba Polres Lubuklinggau
Sedangkan WBP Lapas Lubuklinggau inisal R sudah di periksa petugas Lapas.
Ditegaskan Bambang, pihaknya selalu berkomitmen untuk memperketat lalu lintas keluar masuk orang dan barang.
Sehingga barang-barang terlarang tidak dapat masuk ke dalam Lapas.
BACA JUGA:Wanita Musi Rawas Akui Menipu Rp372 Juta, Ada Orang Lain yang Terima Uang
Kakanwil kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengapresiasi hal tersebut.
Pihaknya selalu minta jajaran Lapsa atau rutan untuk berantas peredaran gelap narkotika, HP illegal, dengan lakukan deteksi dini.
Serta sinergi dengan aparat penegak hukum.(*)