Bantuan ini berbentuk bantuan jaminan kesehatan bukan berupa uang ataupun bansos lainnya.
Peranan bantuan ini sangat vital karena apabila bantuan KIS atau BPJS PBI ini dinonaktifkan oleh pemerintah karena tidak pernah digunakan itu akan mempengaruhi pencairan bantuan lain seperti PKH atau BPNT yang diterima oleh orang tersebut.
Berikut Alur pendaftaran DTKS melalui aplikasi cek bansos dari ponsel pintar:
1. Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ di Play Store, serta siapkan KK dan KTP digunakan untuk mengisi data diri.
BACA JUGA:Didatangi Polisi, Wanita di Muratara Keluarkan Benda Terlarang dari Bra
2. Registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun dengan cara klik ‘Buat Akun Baru’, dan isi data diri yang tersedia seperti Nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap.
3. Masih dalam proses registrasi, isi juga alamat domisili, email, nomor HP, dan buat username serta password. Kemudian klik ‘Buat Akun Baru’.
4.Tunggu sampai Kemensos mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi ‘Cek Bansos’ Anda.
5. etelah akun sudah diaktivasi, masuk ke tahap pengajuan diri ke DTKS, dengan cara login di aplikasi ‘Cek Bansos’. Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
BACA JUGA:Polisi Bakar 6 Pondok di Tepi Sungai Rawas Muratara
6. Pilih fitur ‘Daftar Usulan’ dan klik ‘Tambah Usulan, dan lengkapi kembali data diri Anda seperti Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.
7. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan, kemudian klik ‘Tambah Usulan’.
Selanjutnya Kemensos akan memproses data tersebut dalam beberapa waktu dan proses pendaftaran DTKS 2022 secara online lewat HP sudah selesai. (*)