LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap Kepala Keamanan Pam Swakarsa Pasar Lubuklinggau.
Korban diketahui adalah Ahmad Yani alis Eteh (60) yang ditusuk pada punggungnya.
Adapun tersangka yang ditangkap Dendi Wijaya (27) warga Desa Tanjung Agung, Kabupaten Ogan Ilir.
Sebelumnya, dalam kasus ini sudah ditangkap satu orang.
BACA JUGA:Satu Tersangka Pengeroyokan Keamanan Pasar Lubuklinggau Ditangkap, ini Orangnya
Tersangka yang ditangkap terlebih dahulu adalah Alu Udin alias Mang Din (61) warga Jalan Garuda Hitam RT.2 Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.
Adapun kasus penusukan sempat viral di media sosial, kejadiannya Selasa 1 November 2022 sekitar pukul 14.10 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Linggau Ilir Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Menyebabkan korban Eteh, warga Jalan Garuda Hitam RT.2 No.94 Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II menderita luka tusuk di punggung.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan tersangka Dendi Wijaya ditangkap di Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara).
BACA JUGA:Keamanan Pasar Lubuklinggau Ditusuk, Videonya Viral
“Tersangka diringkus di kediaman kerabatnya, Senin 28 November 2022 di Rupit, Muratara,” jelas Kasat Reskrim, Selasa 29 November 2022.
Dijelaskannya, awalnya didapatkan informasi tersangka Dendi Wijaya kabur ke Muratara, sehingga langsung dilakukan penyelidikan.
Setelah akurat selanjutnya Tim Macan dipimpin Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel langsung bergerak cepat berangkat ke Muratara.
“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan, di kediaman kerabatnya,” jelas Kasat.
BACA JUGA:Bawa Solar Subsidi, Warga Muratara Ditangkap