Ini Dia Tersangka yang Menusuk Kepala Keamanan Pasar Lubuklinggau dari Belakang

Selasa 29-11-2022,09:05 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi,  akhirnya kami ketahui keberadaan Ali Udin alias Mang Din alias Din. Sore itu juga ia berhasil kami tangkap di rumah Rozi," jelas Kasat Reskrim. 

Tersangka Din dan barang bukti parang selanjutnya diamankan ke Polres Lubuklinggau. 

"Tersangka mengaku telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Eteh bersama Dendi Wijaya. Ia juga merasa direndahkan karena merasa dihina  karena berbadan kecil dan ditampar oleh Eteh," jelas Kasat. 

BACA JUGA:Ada Peredaran Narkoba di Pemukiman SAD Muratara

Selain itu diketahui bahwa Din juga pernah dihukum pada 1980 lalu di Ogan Ilir karena kasus penganiayaan. (*)

 

Kategori :