Suasana sedang sepi. Lalu itulah timbul niat terdakwa untuk masuk ke sebuah rumah di sekitar lokasi.
Terdakwa langsung mendekati rumah dari belakang, dan pintu bagian belakang rumah itu dalam keadaan terkunci. Lalu terdakwa mengambil sepotong kayu,dan membongkar ventilasi rumah yang ada di atas pintu.
Sehingga terdakwa berhasil masuk ke dalam rumah lewat ventilasi.
Sebelum kakinya berpijak di lantai rumah, terdakwa terjatuh dan terdengar oleh korban LA, yang saat itu berada dalam kamar.
BACA JUGA:Bus ALS Mengangkut 25 Penumpang Terbalik di Jalinsum Muratara, Begini Kodisinya
Lalu korban memanggil sebuah nama. Mendengar ada suara perempuan, terdakwa langsung mengeluarkan pisau dari dalam tas miliknya.
Terdakwa masuk ke dalam kamar tempat korban berada dan langsung menodongkan pisau ke arah korban, sambil mengancam “ Diam kau, kalo dak dak diam ku bunuh kau.”
Terdakwa merampas satu unit HP merk Oppo type A3s yang ada ditangan korban, sebuah Laptop merk Acer Aspire dan charger Laptop beserta tasnya.
Tidak sampai disitu saja terdakwa mengancam korban lagi agar menyerahkan uang.
BACA JUGA:Polisi Sebar DPO Diduga Pelaku Pembunuhan Siswa di Tugumulyo Musi Rawas
Karena takut, saksi korban mengatakan kalau uangnya ada di dalam tas, ternyata dalam tas itu ada Rp 25 ribu.
Selanjutnya, terdakwa mengatakan “ Bangun! Tunjukan tempat uang yang lain. “
Sehingga korban masuk ke kamar orang tuanya dan di dalam kamar tersebut terdakwa mengambil sebuah kain panjang lalu dipotong menjadi dua, digunakan untuk mengikat kaki dan tangan korban.
Terdakwa membongkar isi lemari yang ada di dalam kamar orang tua korban dan berhasil menemukan Rp 300 ribu.
BACA JUGA:Perawat RS Siti Aisyah yang Sodomi Keluarga Pasien Dijerat Pasal Ini
Ternyata terdakwa tidak puas mendapatkan uang Rp 300 ribu tadi, ia kembali menarik korban yang masih dalam keadaan terikat kaki dan tangannya dan memerintahkan korban untuk duduk di kursi ruang tamu.