DPP Golkar Akan Berikan Sanksi, Jika Anggota Dewan Musi Rawas Terbukti Narkoba

Senin 07-11-2022,18:46 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Oknum anggota dewan  tersebut diamankan saat berada di kos-kosan wilayah Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 Kota Lubuklinggau Propinsi Sumatera Selatan.

“Diamankan di kos-kosan di Taba Pingin,” tegas AKBP Harissandi melalui Hpnya Senin, 7 November 2022 siang. 

Namun sayangnya AKBP Harissandi belum bisa memberikan keterangan secara detail kronologis maupun jumlah barang bukti yang diamankan. Saat ini penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau masih melakukan pemeriksaan terhadap FN. 

Ditambahkan AKBP Harissandi pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba.  Hal ini sudah menjadi komitmen dirinya sejak menjabat sebagai Kapolres Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Saat Pesta Narkoba Bersama 4 Temannya

Terpisah Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas Elbaroma saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi salah oknum anggota DPRD Musi Rawas inisial FN diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau. 

“Kami masih monitor perkembangannya,” tulis Elbaroma melalui pesan singkat WhatsAppnya. (*)

Kategori :