Guru Lulus PG Tidak Dapat Formasi PPPK 2022 Berdemonstrasi, Ini 5 Tuntutannya

Senin 07-11-2022,16:46 WIB
Editor : Agung Perdana

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Ratusan guru lulus Passing Grade (PG) yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022 kembali melakukan demonstrasi di Gedung DPR RI. Selanjutnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Senin 7 November 2022.

Ratusan guru dalam orasinya menuntut hak-haknya yang tereleminasi karena tidak maksimalnya formasi PPPK yang diajukan pemerintah daerah.

 

Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) DKI Jakarta Herlina mengatakan mereka hanya menuntut janji pemerintah untuk diprioritaskan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini. Namun, mekanisme pengangkatan PPPK 2022 justru mematikan langkah mereka menjadi ASN.

 

"Kami minta pertanggungjawaban pemerintah, mengapa guru lulus PG malah kalah dengan peserta yang belum pernah ikut tes maupun tidak lulus PG 2021," kata Herlina kepada JPNN.com, Senin 7 November 2022..

BACA JUGA:Terkait Oknum Anggota DPRD Ditangkap, Ketua DPD Golkar Musi Rawas Bilang Begini

 

Herlina memang mendapatkan formasi PPPK 2022.

 

Namun, dia ikut berdemo sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan-rekannya yang tidak mendapatkan formasi ataupun turun prioritas ke P2, P3, dan P4.

 

Herlina menyatakan ketika turun prioritas dari P1 ke P2, P3, dan P4, otomatis kekhususan guru lulus PG hilang. Ironinya, kata dia, tidak ada jaminan pemerintah guru lulus PG mendapatkan formasi.

Mereka harus bersaing dengan honorer K2 (P2), P2 (guru honorer negeri minimal 3 tahun kerja, terdata di Dapodik), dan P4 (pelamar umum dari guru honorer dengan masa kerja di bawah 3 tahun, lulusan PPG).

BACA JUGA:Ada Oknum Anggota DPRD Ditangkap, ini Kata Ketua DPRD Musi Rawas

 

"Keadilan macam apa ini? Mengapa 193.954 guru lulus PG tidak diangkat semua saja? Kenapa harus menyisakan 53 ribuan guru tanpa formasi?" serunya. Atas ketidakadilan itu, GLPGPPPK pun meminta perhatian pemerintah dengan melakukan aksi kembali.

 

Ada lima tuntutan yang diajukan, yaitu:

 

1. Guru adalah ujung tombak peradaban. Jangan zalimi kami.

 

2. Tuntaskan 193.954 guru lulus PG sebagai prioritas satu (P1) tanpa sisa di tahun ini. P1 yang sudah turun prioritas bisa diangkat ASN PPPK tanpa terkecuali.

BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Saat Pesta Narkoba Bersama 4 Temannya

 

3. Jangan buka seleksi PPPK yang baru selama P1 masih banyak yang belum dapat penempatan.

 

4. Angkat semua guru lulus PG 193.954 P1 menjadi ASN PPPK di tahun ini.

 

5. Syarat menuntut ilmu itu ada guru. Selamatkan semua guru lulus PG P1 dari ketidakadilan. Jadikan ASN PPPK tahun ini juga. (esy/jpnn)

 

 

 

 

Kategori :