Setelah itu terdakwa mengajak korban masuk ke kamarnya, dan Reza Satria mengunci pintu kamar tersebut.
Terdakwa Reza Satria berkata kepada CI bahwa ia ingin melakukan hubungan badan dengan CI.
Reza Satria janji akan bertanggung jawab dan menikahi korban. CI langsung menolak. Reza Satria tetap memaksa dan menyetubuhi CI.
Saat CI akan keluar kamar, nongol teman Reza Satria yakni Fahmi. Terdakwa berkata pada korban “Payo dek sebentar bae.” Korban menjawab “Dem lah aku dak kuat.”
BACA JUGA:Remaja Empat Lawang Dijual di Hotel, Tarifnya Rp250.000 Sekali Kencan
Fahmi (DPO) ternyata berani memaksa dan menyetubuhi CI. Setelah itu Okta (DPO) pun ikut-ikutan melakukan hal tak senonoh itu di kamar terdakwa.
Tak cukup sampai di situ, Erik (DPO) juga ikut menyetubuhi korban. Terakhir, Herli alias Remon (DPO) yang tadinya menemani korban nonton orgen tunggal juga ikut menyetubuhi korban.
Sekitar pukul 21.00 WIB terdakwa membelikan korban nasi.
Sekitar pukul 22.00 WIB terdakwa kembali menyetubuhi korban hingga tertidur. Korban terbangun pukul 05.00 WIB .
BACA JUGA:Awas! Ini 5 Bahaya Makan Pisang Karbitan, Bisa Fatal
Lalu 2 Juni 2022 sekira pukul 11 00 WIB, Terdakwa Reza Satria dan Fahmi kembali menyetubuhi korban.
Kemudian 3 Juni 2022 sekira pukul 08 00 WIB dan 9 Juni 2022 terdakwa kembali menyetubuhi korban di kontrakan miliknya.
Lalu 10 Juni 2022 sekira pukul 10.00 WIB, terdakwa mengajak temannya yang bernama Jalal (DPO) ke kontrakan miliknya dan berkata kepada korban bahwa ada orang yang ingin memakai korban dan ingin membayar sebesar Rp500 ribu.
Korban langsung menolak sehingga terdakwa memohon kepada korban dengan berkata jika uang sebesar Rp200 ribu untuk membayar kontrakan dan sisanya akan diberikan kepada korban sehingga saat itu korban setuju.
BACA JUGA:Halte Yadika Lubuklinggau Ternyata Roboh Ditabrak Truk, Pelaku Kabur
Selanjutnya Jalal gantian mensetubuhi korban.