Bawa Anak Bayi, Perempuan Sidoarjo Minta Tanggung Jawab Oknum Anggota Polres Musi Rawas

Jumat 30-09-2022,19:36 WIB
Editor : Endang Kusmadi

Hukuman ketiga Aipda DN adalah, berupa penundaan selama satu tahun.

 "Beberapa waktu lalu sudah dijatuhkan hukuman terhadap Aipda DN, yakni demosi selama satu tahun. Artinya tidak diberi jabatan apapun jabatan dan remon. Kemudian yang kedua hukuman disiplin ditempatkan ditempat khusus selama 21 hari. Ketiga adalah penundaan pendidikan," katanya.

Sekali lagi, tegas Kapolres, dirinya bertindak sebagai fasilitator, sesuai dengan permintaan dari RA. 

Ketika dalam mediasi tersebut terjadi kesepakatan, itu artinya kesepakatan secara pribadi anatara RA dan Aipda DN.

BACA JUGA:Anggota Polres Banyuasin Ditemukan Tak Bernyawa di Hotel Palembang

"Seandainya ada di antara keduanya melanggar kesepakatan, maka kembali lagi kepada keduanya, mau dibawa ke ranah hukum mana," kata Kapolres. 

Seperti diketahui, RA alias L, perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur mengungkapkan pemasalahannya di media sosial Tiktok. Lalu ungahan-unggahannya di akun tiktok lia170709 viral. 

Inti persoalannya, RA minta pertanggung jawaban kepada Aipda DN, anggota Polres Musi Rawas.

RA dan Aipda DN menikah siri 14 Agustus 2021. Lalu cerai April 2022. Saat percerain itu, RA sedang hamil besar. Sejak itu, RA terus berjuang mencari keadilan.

BACA JUGA:Di Mobil Pajero Miliknya Ada Ekstasi, Oknum Anggota Polres Lubuklinggau Divonis

Misalnya curhatan RA yang diposting di akun tiktok lia170709, sekitar Minggu (31/7/2022) lalu. 

“Izin bapak Kapolres Musi Rawas. Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada bapak, sebagai panutan saya. Sampai saat ini angota bapak, DN tidak bertanggung jawab terhadap putri biologisnya,” sebut RA dalam postingannya.

Lalu dalam postingan itu pula,  RA sudah memperjuangkan keadilan hingga ke Mabes Polri.

“Saya sudah melaporkan hingga ke Mabes Polri. Saya hanya menunggu dan menunggu. Berapa banyak lagi korban,” katanya.

BACA JUGA:Tempat Timbun Solar yang Terbakar di Palembang, Rumah Megah Oknum Polisi

“Kenapa kasus ini setelah disidang disiplin, selesai semuanya. Masih ada nyawa, putri kami, yang dia (Aipda DN) terlantarkan sampai detik ini bapak,” tutupnya. 

Kategori :