LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Oknum perawat RS Siti Aisyah Lubuklinggau Herman (35) warga Jalan Lakitan RT.5 Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditangkap petugas Sat Reskrim Lubuklinggau.
Ia diduga melakukan pencabulan terhadap adik pasien, sebut saja Kumbang (13), pada Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 20.00 WIB di ruangan Al Mulk RS Siti Aisyah Lubuklinggau.
Saat dihadirkan dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau, tersangka Herman mengakui melakukan aksi pencabulan terhadap korban. Hanya saja ia membantah jika melakukan oral seks.
Menurutnya ia hanya memegang buah zakar korban tidak lebih. Selain itu, ia juga menegaskan tidak memiliki kelainan seks, apalagi ia sudah memiliki istri dan seorang anak.
BACA JUGA:Perawat Cabuli Adik Pasien, RS Siti Aisyah Lubuklinggau Minta Maaf
Namun diakuinya, ia mencabuli korban dengan alasan iming-iming untuk pemeriksaan kesehatan, guna masuk polisi.