Pertalite di SPBU Empat Lawang Sulit Didapat, di Pengecer Malah Melimpah

Selasa 23-08-2022,14:12 WIB

Pasalnya, menurut dia, jika harga BBM tidak naik, maka dampaknya adalah kondisi fiskal negara yang tidak sehat karena seperempat pendapatan negara harus digunakan untuk subsidi BBM.

BACA JUGA:Potensi Hujan Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara Selasa, 23 Agustus 2022

"Tolong teman-teman wartawan sampaikan kepada rakyat, bahwa rasa-rasanya sih untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang, feeling saya sih harus kita siap-siap kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi," katanya dalam konferensi pers, Jumat 12 Agustus 2022.

Bahlil menjelaskan, kondisi ekonomi global yang tidak menentu seperti saat ini menyebabkan harga minyak dunia terus meroket. 

"Harga minyak dunia rata-rata mencapai 105 dolar AS per barel dari periode Januari-Juli 2022," ujarnya.

BACA JUGA:Dunia Pendidikan di Pusaran Korupsi

Padahal, kata Bahlil, asumsi harga minyak di dalam APBN hanya di kisaran 63-70 dolar AS per barel.

"Hari ini kalau (harga minyak) 100 dolar AS per barel, subsidi kita itu bisa mencapai Rp500 triliun. Tapi kalau harga minyak per barel di atas 100 dolar AS, misal 105 dolar AS, dengan asumsi kurs dolar itu Rp14.500 sampai rata-rata saat ini Rp14.750, dan kuota kita dari 23 juta kilo liter menjadi 29 juta KL, maka harus terjadi penambahan subsidi," jelasnya. 

Dengan semua angka-angka itu, Bahlil mengatakan setidaknya harus ada Rp500 triliun hingga Rp600 triliun alokasi subsidi dari APBN untuk subsidi BBM.

BACA JUGA:Warga Dukung Amin Kembali Jadi Anggota DPRD Lubuklinggau

"Rp500-Rp600 triliun itu sama dengan 25 persen total pendapatan APBN kita dipakai untuk subsidi. Ini menurut saya agak tidak sehat," katanya.

Oleh karena itu, menurut Bahlil, perlu ada pengertian masyarakat atas kondisi yang ada saat ini. 

"Hal itu bisa jadi momentum bersama untuk bergotong royong untuk menjaga kondisi fiskal negara agar tetap sehat," jelasnya. 

BACA JUGA:Dua Arena Sabung Ayam di Lubuklinggau Digrebek

Jika harga bbm jenis Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, maka inflasi bisa dipastikan tembus 6 persen- 6,5 persen secara tahunan.

"Dikhawatirkan menjadi inflasi yang tertinggi sejak September 2015," kata Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, Kamis 18 Agustus 2022.

Kategori :