Korban diam saja lalu keluar dari dalam kamar dan pulang ke rumah .
Perbuatan terdakwa mengakibatkan korban takut dan trauma.
Bahkan terdakwa mengaku sudah tiga kali memasukkan jarinya ke kemaluan korban. Dan berdasarkan Visum Et Revertum RSUD Dr Sobirin tidak tampak tanda lebam, Hymen utuh, namun tampak lecet pada bagian klitoris. (adi)