LINGGAUPOS.CO.ID - Video perbuatan Didi Junaidi alias Bogel (37) lima bulan lalu di penginapan viral.
Ia seorang wanita di sebuah penginapan di Jl Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Karena itulah ia dibekuk Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel di kawasan Kertapati, Palembang, Minggu (3/7/2022) sore.
Belakangan diketahui, korban Nisa (30) adalah istrinya sendiri. Korban dianiaya secara membabi buta pada 30 Januari 2022 lalu.
BACA JUGA:Buronan Penikam Mertua, Pernah Jadi Bandar Narkoba Hingga Jualan Pempek Keliling
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK melalui Kanit 1 Kompol Willy Oscar, mengatakan, tersangka ditangkap Tim Opsnal Unit 1 yang dipimpin Aipda Kelvin Marley saat kembali ke Palembang.
"Selama lima bulan sembunyi di Batang Hari Leko, Kabupaten Muba," ungkap Willy.
Tersangka bogel nekat menganiaya korban lantaran mendapati istrinya telah memiliki pasangan baru.
"Korban ini bekerja di sebuah penginapan, pelaku mendatangi korban melakukan penganiayaan. Aksinya terekam kamera CCTV dan viral," kata Willy.
BACA JUGA:Truk Pengangkut Buruh dari PALI Hantam Truk CPO di Muratara 1 Tewas 5 Kritis
Kompol Willy menjelaskan, tersangka kerap kali keluar masuk bui. Pertama kali di tahun 2014 dengan kasus begal, dan di tahun 2021 terlibat aksi pencurian.
"Dan baru bebas pada tahun 2021 dan sudah pisah ranjang," terangnya.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku usai melakukan penganiayaan, dia kabur dan sembunyi di Kabupaten Musi Banyuasin.
"Balik ke Palembang karena orang tua saya sakit Pak. Istri saya Nisa, sampai saat ini masih berstatus istri sah saya,” ujar tersangka Bogel.
BACA JUGA:Takut Ditembak, Surya Winata Menyerahkan Diri ke Polsek