Satreskrim Musi Rawas Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Uswatun Hasanah, Semua Adegan Hasil Pemeriksaan Korban

Satreskrim Musi Rawas Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Uswatun Hasanah, Semua Adegan Hasil Pemeriksaan Korban

Rekontsruksi kasus penganiayaan terhadap Uswatun hasanah--

LINGGAUPOS.CO.ID – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Musi Rawas gelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap korban Uswatun Hasanah.

Rekonstruksi dilaksanakan Senin, 22 September 2025 sekira pukul 10.30 WIB di Gedung Satreskrim Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, melalui, Kasat Reskrim AKP Ryan Tiantoro Putra didampingi, Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda menjelaskan,  rekonstruksi dilakukan atas permintaan pihak kejaksaan dalam rangka melengkapi berkas.

Selain itu rekonstruksi dilaksanakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/153/VII/2024/SPKT/RES.MURA/SUMSEL, Tanggal 08  Juli 2024.

BACA JUGA:Baru Keluar Dari Penjara, Pemuda Lubuk Linggau Ini Tidak Jera Jual Narkoba

BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg yang Disalurkan Hingga Desember 2025

“Maksud dan tujuan rekonstruksi untuk melengkapi petunjuk dari JPU (P-19),” tegas Kanit Pidum, kepada LINGGAUPOS.CO.ID, Senin, 22 September 2025.

Dikatakan Kanit Pidum, sedikitnya ada 9 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap korban Uswatun Hasanah.

Semua adegan rekonstruksi berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban yang telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan.

Adapun rekonstruksi tersebut dihadiri  Uswatun Hasanah alias Uus selaku korban beserta 5 saksi, tersangka YY dan peran pengganti.

BACA JUGA:Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Polres Lubuk Linggau Bagikan MBG untuk Ibu Hamil, Balita Hingga Anak Sekolah

BACA JUGA:Video Penangkapannya Beredar, Residivis di Lubuk Linggau Ditangkap Karena Pukuli Informan

Mengenai adanya sanggahan dari pihak korban, Kanit Pidum mengaku dalam rekonstruksi perannya digantikan oleh peran pengganti. 

“Adegan rekonstruksi yang dijalankan sesuai dengan pemeriksaan korban,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait