LINGGAUPOS CO ID Alasannya tidak dapat jatah dari istri Aan Subhan 45 warga Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin berbuat senonoh Aan diamakan pihak Unit PPA Polres Banyuasin lantaran diduga mencabuli anaknya sendiri berumur 6 tahun Berdasarkan informasi didapatkan tersebut Aan nekat mencabuli anaknya kandungnya itu terjadi pada Minggu 19 1 2022 di rumahnya di Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin ketika istrinya tidak berada di rumah Saat itu ia bersama dengan anaknya tengah berada di rumah pengakuan tersangka anaknya itu baru sudah mandi dan keluar dari kamar mandi dengan tidak mengenakan handuk Tersangka pun berniat ingin memakaikan pakaian terhadap anaknya namun entah kenapa tersangka berfikiran kotor dan menyuruh anaknya duduk serta melakukan perbuatan keji terhadap anak kandung yang semata wayang itu Usai melakukan perbuatan keji kepada anak kandungnya pelaku membujuk sang anak agar tidak memberitahukan kepada siapa pun terutama kepada sang istri Sudah lama tak dapat jatah dari istri Karena bila diajak istri selalu menolak Kejadian sama anak aku itu muncul tiba tiba Aku khilaf katanya Aksi bejat pelaku terungkap karena sang anak mengeluh sakit di alat vitalnya Pelaku yang tidak lain ayah kandungnya sendiri tidak dapat mengelak ketika sang anak memberitahukan kepada ibunya bila perbuatan tak pantas tersebut dilakukan ayah kandungnya Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii melalui Kasatreskrim AKP M Ikang Ade didampingi Kanit PPA Nency menuturkan pelaku terancam Pasal 82 jo pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Pelaku mengakui bila sudah melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri Sementara kami masih melakukan pendalaman terkait aksi pelaku ini sudah berapa kali hal tersebut dilakukannya ungkap Ikang Sedangkan untuk korban sendiri lanjut Ikang pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak desa untuk memberikan konseling terhadap psikis pada sih anak Korban sempat mengalami trauma jadi kami melakukan konseling agar psikisnya tak tertekan atas kejadian yang dialaminya pungkasnya hb
Tak Dapat Jatah Istri, Anak Tunggal Dilanjakkan
Selasa 25-01-2022,21:57 WIB
Editor : Wartawan Linggau Pos Online
Kategori :