LINGGAUPOS CO ID Jual minyak goreng dengan syarat harus berbelanja minimal Rp100 ribu JM Linggau menuai kecaman Diketahuinya hal ini bermula adanya laporan masyarakat yang direspon Anggota DPRD Lubuklinggau Kemudian Anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari Fraksi PDIP Arie Pringga Yudha dan Sherli Olivia Utari langsung mendatangi Supermarket JM Linggau guna mengkroscek persolan tersebut Kami mendatangi JM guna menindak lanjuti laporan warga kata Sherli kepada wartawan Anggota DPRD termuda di Lubuklinggau ini mengatakan setelah diklarifikasi kepada karyawan Supermarket JM ternyata mereka benar membuat aturan tersebut dan mengaku kalau aturan tersebut dibuat oleh pimpinan mereka yang berada di pusat Namun tegas Sherli yang menjadi pertanyaan kalau memang itu aturan dari pusat kenapa pihak Swalayan JM di Kota Lubuklinggau tidak bisa menunjukan surat aturan atau memo yang dikeluarkan oleh pimpinan mereka Kita minta memonya mereka tak bisa menunjukan terang dia Memang ungkap Sherli saat ini swalayan tersebut tak lagi melayani pembelian minyak goreng dengan alasan stok minyak goreng sudah habis Oleh karena itu karena ini menjadi keluhan masyarakat dan juga dinilai menyalahi aturan sehingga Pihaknya menyurati dan akan memanggil pimpinan Swalayan JM yang ada di Kota Lubuklinggau untuk hadir ke Kantor DPRD guna dimintai penjelasan terkait persoalan aturan ini Sherli juga menghimbau kepada masyarakat Kota Lubuklinggau untuk tetap tenang dan tidak panik menyikapi kelangkaan minyak goreng saat ini Jangan sampai karena kepanikan masyarakat akan dimanfaatkan oleh oknum oknum yang akan meraup keuntungan Sementara itu Kabid Pengendalian Barang Pokok dan Penting Disperindag Lubuklinggau Arwandi Andang mengatakan pihaknya akan segera memanggil pihak JM Linggau terkait hal tersebut Menurut Andang kebijakan memberi syarat tertentu memproleh minyak goreng itu tidak diperbolehkan Itu pihak JM yang jelas kita panggil Menjual minyak goreng dengan syarat itu tidak diperbolehkan Tindakan seperti itu melanggar UU tentang perlindungan konsumen katanya dikutip dari sumeks co Dia mengatakan memang supermarket dan minimarket yang ada di Lubuklinggau binaan Disprindag Maka akan dipanggil Mungkin karena ketidaktahuan jadi kita perlu ingatkan dan kasih tahu ujarnya Sementara belum ada yang bisa dikomfirmasi dari pihak JM Linggau Senin 7 3 2022 Menurut pegawai disana bagian humas HRD yang berwenang memberi keterangan sedang tidak di tempat Sementara pantauan di Supermarket JM Linggau stok minyak di rak dagangan juga kosong Ada beberapa botol minyak namun bukan minyak sawit Yang terpajang adalah minyak jagung harganya Rp97 ribu per 900 ml kemudian ada minyak kanola atau kedelai harganya Rp47 ribu per botol isi 450 ml Ada lagi minyak bunga matahari harganya Rp110 ribu per botol isi 450 ml
Jual Minyak Goreng Pakai Syarat, JM Linggau Dikecam
Senin 07-03-2022,18:26 WIB
Editor : Wartawan Linggau Pos Online
Kategori :