Gelar Reses Tahap III, Ini Yang Disampaikan Anggota DPRD Lubuk Linggau Septrian Nugraha Gunawan

Gelar Reses Tahap III, Ini Yang Disampaikan Anggota DPRD Lubuk Linggau Septrian Nugraha Gunawan

Septrian Nugraha Gunawan, SH, MH Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau saat menyampaikan sambutan.-edy boy-LINGGAUPOS.CO.ID

Ditambahkan Yayan, beberapa usulan yang disampaikan masyarakat saat reses sebelumnya sudah direalisasikan, baik menggunakan APBD Kota Lubuk Linggau maupun dana pribadi.

Diantaranya pengadaan lampu jalan, pemasangan kaca pembesar dan beberapa usulan lainnya.

 BACA JUGA:Perangkat SPP dan Forkopimda Lubuk Linggau Gelar Diskusi Implementasi KUHP Nasional 2023

Yayan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayainya menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Lubuk Linggau. 

Ia berjanji akan menjalankan amanah memperjuangkan aspirasi yang disampaikan masyarakat. 

Sementara itu dalam sesi dialog, beberapa usulan disampaikan perwakilan masyarakat yang hadir.

Ayu Sarassati warga RT 04 Kelurahan Marga Mulya menyampaikan keberatan masyarakat soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai sangat membebani warga. Begitupun wacana Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang akan menaikan pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

BACA JUGA:Operasi Zebra di Musi Rawas, Masih Banyak yang Tak Pakai Helm dan Bonceng 3

Ia juga menyampaikan keluhan masyarakat dimana saat ini di wilayah mereka tidak ada bak untuk penampungan sampah. Sehingga warga terpaksa mengumpulkan sampah di salah satu lokasi untuk dibakar.

Ayu juga mengusulkan perbaikan jalan di wilayahnya karena saat ini kondisinya sangat rusak dan membahayakan para pengendara.

Terakhir ia berharap anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Septrian Nugraha Gunawan dapat membuat program yang berpenghasilan untuk ibu-ibu rumah tangga.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Yayan menegaskan, untuk masalah PBB sudah ada ketetapan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuk Linggau. Dimana kenaikan yang dilakukan bukan setiap tahun.

BACA JUGA:Tuntas Digelar, Malang Century Journey 2025 Sukses Jadi Ajang Sport Tourism

Kebijakan menaikan PBB tersebut diambil semata-mata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lubuk Linggau.

Selain menaikan PBB, Pemerintah Kota Lubuk Linggau juga telah mengambil kebijakan menggratiskan PBB untuk wajib pajak dengan tagihan di bawah Rp150 ribu. Program PBB gratis ini sebagai hadiah Ulang Tahun Kota Lubuk Linggau kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: