H Abdul Nasir Anggota DPRD Lubuk Linggau Kembali Serap Aspirasi Konstituen, Masa Sidang ke-3 Tahun 2025

H Abdul Nasir Anggota DPRD Lubuk Linggau Kembali Serap Aspirasi Konstituen, Masa Sidang ke-3 Tahun 2025

SAMBUTAN-Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau H Abdul Nasir saat menyampaikan sambutannya dalam reses perseorangan masa sidang ketiga yang berlangsung di kediamannya Jalan Depati Said, RT 1 Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Minggu (30/11--

Untuk usulan  warga dalam reses yakni usulan Ribut selaku karang taruna yakni usulan pelebaran jalan setapak di RT 7 dengan RT 9 Ulak Lebar,

Jawab Abdul Nasir Untuk pelebaran jalan kalau masyarakat mendukung untuk berikan tanah untuk dilebarkan, karena resiko makan tanah kalau tidak ada kendala maka berhasil

BACA JUGA:Optimalkan Pencegahan Kebakaran, Lapas Narkotika Muara Beliti Rutin Perbarui Fire Block

Sedangkan SIdorejo dan Ulak Lebar sepakat beli tanah makam dan mohon perjuangan untuk usulan ini

Jawab Abdul Nasir, untuk tanah makam ini untuk itu kita rembukkan kembali dan saya akan hadir.

Usulan Jamal  selaku tokoh masyarakat yakni enam titik tiang listrik dan rehab talud RT 6 Ulak lebar karena sering banjir dengan tingkatkan volume tinggi dan lebarnya.

Dijawab Abdul Nasir bahwa untuk usulan ini  kita akan koordinasikan dengan Perkim biasanya di bulan Juni 2025 untuk pembangunan in karena anggaran induk.

BACA JUGA:Lomba Foto Guruku Pahlawanku Tingkat Pelajar, Pemenang Diberi Uang Pembinaan Hingga Trofi

Kemudian untuk Talud, dan saya akan usulkan di tahun 2026, namun tidak 100 persen karena untuk layak dan tidak layaknya pihak Perkim yang mengatakannya.

Rusman usulkan Jalan irigasi di ruas Depati said mohon diperlebar, karena sering banjir kalau hujan datang selain itu barusan ada pembuangan air tersebut

Dijawab Abdul Nasir mengatakan untuk ini kita akan berusaha mengusulkan,

Selain itu usulan dari Talud di RT 1 Ulak Lebar, rehab jalan di gang keluarga yakni sebelah  Jamik Baiturrahim, Siring di jalan Mandala dan talud di jalan Dayang torek, Usulan Bagio yakni PDAM di jalan beringin, RT 2, Kelurahan Sidorejo yakni karena sudah enam bulan air tidak pernah hidup serta Mahyudin, RT 3 Ulak Lebar mengusulkan lembaga adat yakni mengusulkan untuk pembangunan tanah makam.

BACA JUGA:7 Tahun Buron, Begal yang Tembak Sopir di Jalinsum Musi Rawas Ditangkap Saat Curi Sawit

"Dari saya pribadi yang diusulkan semoga cepat terealisasi dan saya tidak tebang pilih dalam pembangunan ini".ucapnya. (Adi)`

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: