Bupati Musi Rawas Hadiri Paripurna Penyampaian 5 Raperda Inisiatif Tahun 2025

Bupati Musi Rawas Hadiri Paripurna Penyampaian 5 Raperda Inisiatif Tahun 2025

Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cikolah menerima 5 Raperda Inisiatif didampingi Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud.--

LINGGAUPOS.CO.IDBupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud hadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Mendengarkan Penyampaian dan Penjelasan terhadap 5 Raperda Inisiatif Tahun 2025.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, Senin, 10 November 2025 dihadiri 27 anggota dewan.


Rapat Paripurna penyampaian 5 Raperda Inisiatif DPRD Musi Rawas dihadiri Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud --

Selain 27 Anggota DPRD Musi Rawas, juga hadir sejumlah perwakilan Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) dan perwakilan perusahaan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rosalia mengatakan 5 Raperda yang diusulkan merupakan wujud nyata tanggung jawab lembaga legislatif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang berpihak pada kepentingan publik dan kemajuan daerah.

BACA JUGA:Alasan Menkeu Purbaya Mau Redenominasi, Ubah Rp1.000 jadi Rp 1

Adapun 5 Raperda tersebut Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Lalu Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Menurut Rosalia, 5 Raperda tersebut dianggap sebagai langkah strategis DPRD Musi Rawas dalam menjawab berbagai persoalan aktual yang tengah dihadapi masyarakat mulai dari investasi, ancaman narkoba, krisis lingkungan, hingga ketimpangan ekonomi.

 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: