Kepala Dinas PMD Musi Rawas Buka Kegiatan Aktivasi dan Penggunaan Akun Coretax Untuk Kades

Kepala Dinas PMD Musi Rawas Buka Kegiatan Aktivasi dan Penggunaan Akun Coretax  Untuk Kades

Kepala Dinas PMD Musi Rawas saat buka kegiatan sosialisdasi Aktivasi dan Penggunaan Akun Coretax Untuk Kades--

LINGGAUPOS.CO.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Rawas, H Sarjani buka kegiatan Aktivasi dan Penggunaan Akun Coretax untuk Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan.

Kegiatan ini diikuti 47 desa di 3 kecamatan di Kabupaten Musi Rawas di aula kantor Dinas PMD pada Rabu 18 Juni 2025.  

Kepala Dinas PMD Kabupaten Mura, H Sarjani mengatakan, pihaknya bersama KPP Pajak melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan aktivasi dan penggunaan akuncoretax untuk pelaksanaan kewajiban perpajakan instansi pemerintah desa.

Dikatakannya, kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan dalam 4 gelombang yakni gelombang pertama yakni diikuti 47 Desa, gelombang kedua diikuti 44 Desa, gelombang ketiga 46 Desa dan gelombang keempat diikuti 49 Desa.


Peserta sosialisasi Aktivasi dan Penggunaan Akun Coretax --

"Untuk hari ini gelombang pertama sosialisasi diikuti bendahara atau perwakilan Desa tiga Kecamatan yakni Tugumulyo, Muara Kelingi dan Muara Lakitan,"kata Sarjani.

Mantan Camat TPK itu menambahkan, kegiatan ini sangat penting diikuti terutama bagi perangkat desa dan bendahara terutama mengenai edukasi pajak dan mengambil pajak dari mana dan mana yang kena pajak PPh dan PPN.

Sehingga, dengan adanya pelatihan ini maka perangkat desa bisa mengerti dan memahami agar apa yang ada pajaknya bisa disetor atau dibayarkan.

Ia menghimbau agar para peserta yang mengikuti sosialisasi ini dapat diikuti dengan baik dan dipelajari secara serius agar nantinya ketika ada pemeriksaan baik dari Inspektorat Mura dan BPK maka dapat terhindar dari penyalahgunaan pajak.

 

Sehingga, jangan sampai ketika kegiatan yang kena pajak diambil secara pribadi maka nantinya bisa dikenakan pidana.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait