Ini Pengedar Sabu di Muara Kulam Muratara, Polisi Sita Puluhan Paket
Tersangka yang diringkus di Muara Kulam, Ulu Rawas, Muratara--
LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap pengedar sabu di Desa Muara Kulam Kecamata Ulu Rawas Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan.
Tersangka adalah S (43) yang ditangkap pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari tersangka disita barang bukti 41 paket sabu siap edar dengan berat bruto 6,42 gram, satu unit timbangan digital, 3 buah korek api, satu toples plastik, serta dua lembar tisu yang digunakan untuk membungkus sabu.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Kecanduan Judol dan Narkoba, Anak Durhaka Lubuk Linggau Diringkus
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat melakukan penggerebekan di kediaman tersangka.
Selain mengamankan barang bukti, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif narkotika.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Tidak ada toleransi bagi para pelaku, dan kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolres.
BACA JUGA:Apes, Pelajar Rejang Lebong Gadai HP untuk Sekolah, Malah Kehilangan Motor di Lubuk Linggau
Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas Utara Iptu Marhan Saputra menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat atas informasi masyarakat serta bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
“Kami bergerak cepat berdasarkan informasi yang diterima. Penangkapan ini diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok yang diduga berada di balik peredaran tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan prioritas utama jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: