OTT di Rejang Lebong, Total 7 Orang Dibawa ke KPK, Berikut Daftar Namanya
7 orang dibawa ke Gedung KPK dalam OTT di Bengkulu dan Rejang Lebong--
LINGGAUPOS.CO.ID – Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu, total ada 7 orang yang diamankan.
Ke-7 orang inilah, yang Selasa 10 Maret 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, dibawa KPK ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Seokarno Bengkulu.
Adapun 7 orang yang dibawa KPK yakni, Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong H Hendri Praja
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, Santri Gozali (PPK) Pemkab Rejang Lebong.
BACA JUGA:Dikenal Sebagai Sultan Lubuk Linggau, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja Ikut Dibawa KPK
Serta pengusaha dan kontraktor Joki Yusdianto, ST (Direktur CV Alpagker Abadi) dan Edi Manggala.
Sebelumnya disebut istri Bupati Rejang Lebong Intan Larasita juga dibawa, namun ternyata tidak ada dalam rombongan yang dibawa ke gedung KPK.
Selain itu diinformasikan, status ketujuh orang tersebut masih sebagai terperiksa. Mereka akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK untuk menentukan status dalam perkara ini.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rejang Lebong. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Muhammad Fikri Thobari.
BACA JUGA:Profil dan Harta Kekayaan Bupati Rejang Lebong yang Diamankan KPK
Hal ini seperti diinformasikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. "Ya benar, Bupati Rejang Lebong, "Ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 10 Maret 2026.
OTT terhadap Bupati Rejang Lebong ini, dilakukan KPK di Kota Bengkulu. Saat itu ada diamankan 5 orang, termasuk Bupati Rejang Lebong dan istri, Kadis PUPR serta dua orang dari pihak swasta, pada Senin 9 Maret 2026.
Barulah kemudian KPK ke Curup, Rejang Lebong dan melakukan penggeledahan di penyegelan di beberapa lokasi. Adapun ruangan yang disegel ruangan bupati dan wakil bupati, juga dinas pribadi kepala PUPR.
Dari Rejang Lebong, rombongan KPK sempat mampir ke Polres Kepahiang. Rombongan ini tiba di Polres Kepahiang, sekitar pukul 22.00 WIB. 1 jam kemudian rombongan melaju ke Bengkulu. Dari Bengkulu, semua orang yang diamankan kemudian dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: