Lapas Lubuk Linggau Gelar Sidang TPP, 17 Warga Binaan Diusulkan Dapat Hak Integrasi
Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) usul integrasi di Aula Lapas Lubuk Linggau, Jumat 30 Januari 2026. -Foto: Humas Lapas Lubuk Linggau-
LINGGAUPOS.CO.ID- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) usul integrasi di Aula Lapas Lubuk Linggau, Jumat 30 Januari 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembinaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif.
Sebanyak 17 warga binaan dibahas dalam sidang tersebut, dengan rincian 16 orang diusulkan Pembebasan Bersyarat dan 1 orang diusulkan Cuti Bersyarat.
Sidang dipimpin oleh Ketua Tim TPP dan dihadiri anggota TPP serta Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Muratara.
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Siapkan Pendidikan Kesetaraan untuk Warga Binaan
Dalam sidang, setiap warga binaan dinilai secara menyeluruh, mulai dari sikap, kedisiplinan, hingga keikutsertaan dalam program pembinaan.
Proses ini memastikan bahwa hak integrasi diberikan kepada mereka yang benar-benar siap kembali ke masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Budi Yuliarno, menyampaikan bahwa sidang TPP adalah bentuk komitmen lapas dalam memberikan kesempatan kedua.
Hak integrasi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan bertanggung jawab atas masa depannya.
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Salurkan Bansos untuk Warga Sekitar
Hasil sidang menyepakati seluruh 17 warga binaan layak diusulkan memperoleh hak integrasi dan akan segera ditindaklanjuti melalui pengusulan di SDP Integrasi Lapas Lubuklinggau. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
